Admicryl 831 HB

Deskripsi Produk

Admicryl 831 HB adalah pelapis berbahan dasar karet terklorinasi yang dapat digunakan dengan berbagai jenis pelapis lainnya. Dapat digunakan sebagai pelapis bagian eksterior pada baja struktural, eksterior tangki dan peralatan lainnya dengan hasil akhir lapisan semi-gloss. Dapat juga digunakan sebagai primer pada area di atas saluran air dan cocok untuk sistem cat karet terklorinasi.

Kalkulator Cat

Hitung Jumlah Cat Yang Anda Butuhkan

Area Pengecatan

Bidang 1

Tipe Bidang

Alat Aplikasi

Lebar

m

Tinggi

m

Pintu

Jendela

Kalkulator Cat

Total Cat yang Dibutuhkan

Ukuran Pail (16 lt) : 10 pail

Ukuran Kaleng (5 lt) : 5 kaleng

Area Pengecatan

Bidang 1

Dinding

Luas Area

594 m2

Bidang 2

Plafon

Luas Area

200 m2

Alat Aplikasi

Roller

Daya Sebar

6 m2 / Lt

Lapisan yang Dibutuhkan

Plafon

Perkiraan ini berdasarkan jenis cat yang dipilih. Derajat penutupan sebenarnya akan tergantung pada kondisi permukaan. Jika perubahan warnanya kontras, mungkin akan diperlukan lapisan tambahan.

Kemasan

Ukuran Yang Tersedia

5 Liter | 20 Liter

Tentang Produk

Pengencer

Thinner 1601

Daya Sebar

6-0 m²/liter/75 micron

Waktu Pengeringan

Kering untuk disentuh : 24°C / 32°C / 38°C = 45 menit / 30 menit / 15 menit Pengeringan untuk pelapisan ulang : 24°C / 32°C / 38°C = 2 hours / 1 hours / 45 menit Kering keras : 24°C / 32°C / 38°C = 4 hours / 2 hours / 1.5 hours

Petunjuk Pembuangan


Solvent Based :
Jangan dibiarkan masuk ke saluran pembuangan atau aliran air. Bila dilakukan pembakaran, maka harus dilakukan kontrol. Bahan dan/atau wadah bekas harus dibuang sebagai limbah berbahaya. Wadah bekas pakai bisa digunakan kembali bila telah selesai dibersihkan. Jika bahan dan/atau wadah dibuang tercampur bersama dengan limbah yang lain, maka aturan ini tidak berlaku lagi, harus diberi kode yang sesuai. Untuk informasi yang lebih jelas dan benar mengenai aturan cara pembuangan limbahnya, maka harus menghubungi badan yang memiliki otoritas penanganan limbah di daerah masing-masing.

Water Based :
Pembuangan limbah sesuai dengan peraturan setempat. Insinerasi yang terkontrol di rekomendasikan. Wadah yang terkontaminasi dapat digunakan kembali setelah dibersihkan.